Penafsiran kata مال dan kata خير (yang berarti harta)
Harta secara umum adalah segala yang bisa dikuasai
namun menurut agama tidak semua harta merupakan hak kita mutlak tapi mutlak
milik Allah SWT. Harta itu sendiri dalam Al-quran dituliskan dalam 2 penulisan
ada yang tertulisl sebagai مال الله yang
artinya harta adalah mutlak milik Allah dan bagi manusia hanyalah titipan.
Kemudian terdapat kalimat اموالكم yang berarti harta milik
manusia.
Harta mutlak miliik Allah maksudnnya adalah harta itu
sebagai titipan, berhubung menjadi titipan maka kita harus mengasihkan harta
titipan itu kepada pemiliknya salah satunya dengan adanya batasan halal dan
haram maka ketetapan yang telah ditetapkan harus diikuti termasuk harta untuk
pernikahan. Begitu juga halnya dengan para hamba sahaya salah satu cara untuk
memampukan hamba sahaya adalah dengan melalui tuannya. Yaitu dengan memberikan
perjanjan-perjanjian bagi hamba sahaya yang memang berhak atau sudah mampu
dimerdekakan.
Dalam Hal ini Allah SWT menyampaikan bahwa harta yang
telah Allah titipkan akan agar segera diberikan pada yang berhak ketika ia
mampu untuk mengelola harta yang akan ia terima. Dan juga seseorang yang tak
memiliki harta titipan Allah SWT akan mendapatkan Karunia-Nya hanya dari hamba
yang telah menerima titipan Allah SWT seperti Tuan yang memampukan para hamba
sahaya.
·
مال
(harta) dalam
bahasa berati condong, menyeleweng dalam artian seseorang yang mempunyai harta
dia akan cenderung condong atau menyeleweng pada kebenaran. Ini memberi
pelajaran bahwa kecenderungan harta membuat miring, menyeleweng, jauh lebih
dominan daripada harta membuat manusia berbuat baik. Atau dengan kata lain
sedikit sekali orang yang dapat bertahan dengan kebenaran dan kebaikan jika
digoda dengan harta.
·
اموال (harta-harta)
kata ini berbentuk jama’ dari kata مال
·
ماله (harta
nya) kata ini bentuk tunggal yang disandarkan kepada tunggal personal ketiga yang
artinya fungsi harta adalah sosial ,
dalam al Qur’an ada 6 dan hanya atu yang
dapat pujian yaitu terdapat dalam surat al Lail ayat 18. Yakni Abu Bakar rela
memberikan harta nya untuk membebaskan Bilal Bin Rabah. Dia menafkahkan
hartanya di jalan Allah denagn jalan membebaskan Bilal.
kata خير
yang oleh kalangan ualam
tafsir pada umumnya diartikan dengan “harta” atau “harta yang banyak”. Kalau
kita cermati penggunaan kata ini di dalam Alqur’an, dari 176 kali muncul,
mayoritas mutlak dalam pengertian “kebaikan” atau “lebih baik” atau “terbaik”. Contohnya
(2:197): وَمَا تَفْعَلُواْ مِنْ خَيْرٍ يَعْلَمْهُ اللّهُ
. Sedang yang dalam pengartian “harta (yang banyak)” bisa
dihitung jari (2:180, 2:215, 100:8). Mengartikannya sebagai “harta (yang
banyak)” tentu tidak salah, mungkin disini kita disuruh untuk berbuat baik yang
bersifat kebendaan (harta). Seperti berwasiat.
Fungsi Harta
Kemudian surat selanjutnya yakni QS. Al-Kahfi: 46
ãA$yJø9$# tbqãZt6ø9$#ur èpuZÎ Ío4quysø9$# $u÷R9$# ( àM»uÉ)»t7ø9$#ur àM»ysÎ=»¢Á9$# îöyz yZÏã y7În/u $\/#uqrO îöyzur WxtBr& ÇÍÏÈ
Fungsi Harta
a.
Harta adalah amanah
b.
Harta sebagai perhiasan hidup
c.
Harta sebagai ujian keimanan
d.
Harta sebagai bekal ibadah
Dan dijelaskan juga dalam surat an-Nisa’ ayat 5
ولا تؤ
تواالسفهاء اموالكم التي جعل الله لكم قيما وارزقوهم واكسوهم وقلوالهم قولامعروفا
Dalam ayat inni dijelaskan fungsi harta adalah sebagai
pokok kehidupan
Meski harta telah mempunyai fungsi-fungsi tersebut
harta tidaklah bersifat kekal. Maka harta harus dirawat dengan baik dan dengan
niat dalam rangka beribadah pada Allah SWT agar harta selain menjadi perhiasan
dunia juga dapat menjadi jalan yang mengantarkan kita pada akhirat. Sebagai
contoh dengan memanfaatkan harta untuk berzakat, menolong orang lain.