Kamis, 02 Mei 2013

penafsiran kata مال dan خير (yang berarti harta)


Penafsiran kata مال dan kata خير (yang berarti harta)
Harta secara umum adalah segala yang bisa dikuasai namun menurut agama tidak semua harta merupakan hak kita mutlak tapi mutlak milik Allah SWT. Harta itu sendiri dalam Al-quran dituliskan dalam 2 penulisan ada  yang tertulisl sebagai مال الله  yang artinya harta adalah mutlak milik Allah dan bagi manusia hanyalah titipan. Kemudian terdapat kalimat اموالكم  yang berarti harta milik manusia.
Harta mutlak miliik Allah maksudnnya adalah harta itu sebagai titipan, berhubung menjadi titipan maka kita harus mengasihkan harta titipan itu kepada pemiliknya salah satunya dengan adanya batasan halal dan haram maka ketetapan yang telah ditetapkan harus diikuti termasuk harta untuk pernikahan. Begitu juga halnya dengan para hamba sahaya salah satu cara untuk memampukan hamba sahaya adalah dengan melalui tuannya. Yaitu dengan memberikan perjanjan-perjanjian bagi hamba sahaya yang memang berhak atau sudah mampu dimerdekakan.
Dalam Hal ini Allah SWT menyampaikan bahwa harta yang telah Allah titipkan akan agar segera diberikan pada yang berhak ketika ia mampu untuk mengelola harta yang akan ia terima. Dan juga seseorang yang tak memiliki harta titipan Allah SWT akan mendapatkan Karunia-Nya hanya dari hamba yang telah menerima titipan Allah SWT seperti Tuan yang memampukan para hamba sahaya.
·         مال (harta) dalam bahasa berati condong, menyeleweng dalam artian seseorang yang mempunyai harta dia akan cenderung condong atau menyeleweng pada kebenaran. Ini memberi pelajaran bahwa kecenderungan harta membuat miring, menyeleweng, jauh lebih dominan daripada harta membuat manusia berbuat baik. Atau dengan kata lain sedikit sekali orang yang dapat bertahan dengan kebenaran dan kebaikan jika digoda dengan harta.
·         اموال (harta-harta) kata ini berbentuk jama’ dari kata مال
·         ماله (harta nya) kata ini bentuk tunggal yang disandarkan kepada tunggal personal ketiga yang artinya fungsi harta adalah sosial , dalam al Qur’an ada 6 dan hanya atu  yang dapat pujian yaitu terdapat dalam surat al Lail ayat 18. Yakni Abu Bakar rela memberikan harta nya untuk membebaskan Bilal Bin Rabah. Dia menafkahkan hartanya di jalan Allah denagn jalan membebaskan Bilal.




kata خير  yang oleh kalangan ualam tafsir pada umumnya diartikan dengan “harta” atau “harta yang banyak”. Kalau kita cermati penggunaan kata ini di dalam Alqur’an, dari 176 kali muncul, mayoritas mutlak dalam pengertian “kebaikan” atau “lebih baik” atau “terbaik”. Contohnya (2:197): وَمَا تَفْعَلُواْ مِنْ خَيْرٍ يَعْلَمْهُ اللّهُ . Sedang yang dalam pengartian “harta (yang banyak)” bisa dihitung jari (2:180, 2:215, 100:8). Mengartikannya sebagai “harta (yang banyak)” tentu tidak salah, mungkin disini kita disuruh untuk berbuat baik yang bersifat kebendaan (harta). Seperti berwasiat.

Fungsi  Harta
Kemudian surat selanjutnya yakni QS. Al-Kahfi: 46
ãA$yJø9$# tbqãZt6ø9$#ur èpuÎ Ío4quŠysø9$# $u÷R9$# ( àM»uŠÉt7ø9$#ur àM»ys΢Á9$# îŽöyz yZÏã y7În/u $\/#uqrO îŽöyzur WxtBr& ÇÍÏÈ
Fungsi Harta
a.       Harta adalah amanah
b.      Harta sebagai perhiasan hidup
c.       Harta sebagai ujian keimanan
d.      Harta sebagai bekal ibadah


Dan dijelaskan juga dalam surat an-Nisa’ ayat 5

ولا تؤ تواالسفهاء اموالكم التي جعل الله لكم قيما وارزقوهم واكسوهم وقلوالهم قولامعروفا
Dalam ayat inni dijelaskan fungsi harta adalah sebagai pokok kehidupan

Meski harta telah mempunyai fungsi-fungsi tersebut harta tidaklah bersifat kekal. Maka harta harus dirawat dengan baik dan dengan niat dalam rangka beribadah pada Allah SWT agar harta selain menjadi perhiasan dunia juga dapat menjadi jalan yang mengantarkan kita pada akhirat. Sebagai contoh dengan memanfaatkan harta untuk berzakat, menolong orang lain.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar